Adalah perusahaan Konsultan Keagenan/Agency Produk Asuransi dan Bank Garansi yang menyediakan jasa pelayanan paling lengkap pada produk Asuransi dan Bank Garansi. Kami menyediakan satu kesatuan pelayanan jasa pembuatan bank garansi tanpa jaminan dengan jangkauan luas, sehingga mengharuskan kami mampu melayani nasabah dengan Cepat dan Tepat, dari mulai penjemputan data ke tempat hingga ke pengantaran polis pada client . PT.MITRA JASA INSURANCE punya VISI dan MISI selaku pemberi layanan jasa pembuatan bank garansi tanpa jaminan dengan bermacam-macam pilihan solusi yang komprehensif , sebagai perusahaan jasa konsultan pemasaran Asuransi dan Bank Garansi yang handal dan professional, juga menyediakan layanan kepada relasi kerja serta nasabah dengan tepat waktu dan berkelanjutan . Akad 3 pihak antara Surety (Asuransi) dan Principal (Kontraktor) buat menjamin kepentingan Obligee (Pemilik proyek), di mana jika Principal tidak berhasil melakukan kewajibannya sebagaimana yang disepakatkan dengan Obligee, maka Surety akan bertanggung jawab pada Obligee buat merampungkan kewajiban Principal. Jaminan dalam surety bond terdiri dari 2 hal : – Jaminan bersyarat (conditional bond) Jaminan akan dicairkan sesudah diketahui penyebab dari pencairan dan penjamin cuma harus mengganti seukuran kerugian yang diderita oleh Obligee. – Jaminan tanpa syarat (unconditional bond) Jaminan akan dicairkan jika ketetapan dalam kontrak tidak dipenuhi tanpa wajib membuktikan kegagalan (loss situation)
AGEN BANK GARANSI DAN SURETY BOND DI TARAKAN
Manfaat Jaminan ;
a. Jaminan Penawaran (Bid /Tender) Jaminan Penawaran atau disebut juga Bid Bond ialah jaminan penawaran yang diterbitkan oleh Surety Company guna menjamin Obligee jika Principal pemegang Bid Bond telah menjalankan persyaratan yang telah ditentukan sama Obligee untuk mengikuti pelelangan itu dan kalau Principal memenangkan pelelangan maka akan dapat untuk menutup Kontrak Pelaksanaan Pekerjaan dengan Obligee. Kalau tidak maka Surety Company akan mengganti kerugian kepada Obligee sebanyak selisih antara penawaran Principal yang paling rendah dengan Principal paling rendah setelahnya maksimum sejumlah nilai jaminan.
b. Jaminan Pelaksanaan (Performance) Jaminan Pelaksanaan atau Performance Bond yaitu jaminan yang dikeluarkan oleh Surety bond Company untuk menjamin Obligee kalau Principal akan dapat membereskan pekerjaan yang diberikan oleh Obligee sebagaimana dengan ketetapan-ketetapan yang dipersetujukan pada kontrak pekerjaan. Apabila Principal nggak mengerjakan kewajibannya sebagaimana dengan kontrak maka Surety Company akan mengadakan ganti rugi kepada obligee maksimum seukuran nilai jaminan. Besarnya nilai Jaminan (Penal Sum) Pelaksanaan merupakan persentase tertentu dari nilai kontrak proyek itu sendiri yaitu antara 5% s/d 10% dari nilai proyek.
c. Jaminan Pembayaran Uang Muka (Advance Payment) Jaminan Pembayaran Uang Muka atau Advance Payment Bond yang dibuat oleh Surety Company buat menjamin Obligee apabila Principal akan bisa mengembalikan uang muka yang sudah diterimanya dari Obligee sebagaimana dengan ketentuan-ketentuan yang dipersetujukan dalam kontrak, dengan tujuan untuk memperlancar pembiayaan proyek. Bila Principal nggak berhasil melaksanakan tugasnya dan sebab itu uang muka nggak bisa dikembalikan maka Surety bond Company akan mengembalikan uang muka kepada Obligee sebesar sisa uang muka yang belum dikembalikan (jumlah uang muka yang didapat Principal, dikurangi dengan cicilan/tahapan pembayaran prestasi) maksimum sebanyak nilai jaminan. Jumlah uang muka yang dijamin oleh Surety Company akan berkurang sebagaimana dengan cicilan pengembalian jaminan uang muka yang sudah dibayar oleh Principal kepada Obligee.
d. Jaminan Pemeliharaan (Maintenance) Jaminan Pemeliharaan atau yang disebut juga Maintenance Bond dikeluarkan oleh Surety Company guna menjamin Obligee jika principal akan mampu guna membenahi kerusakan-kerusakan pekerjaan sesudah pelaksanaan pekerjaan rampung sebagaimana dengan yang disepahamkan pada kontrak. Jika Principal tidak berhasil mereparasi kerusakan-kerusakan dan/atau kekurangan maka Surety Company akan membayar biaya yang dikeluarkan buat membereskan kerusakan maksimum sebesar nilai jaminan. Besarnya nilai jaminan yaitu persentase tertentu dari nilai kontrak proyek itu sendiri sebesar 5% di mana pada saat Principal telah menyempurnakan 100% atas proyeknya dan diterbitkan Berita Acara Serah Terima pekerjaan.
.
Oleh sebab itu PT.MITRA JASA INSURANCE sudah memperoleh izin buat penerbitan bank garansi dan surety bond berlokasi di daerah jakarta selatan, menjamin ke absahan surety bond atau juga bank garansi yang kami keluarkan . Kami PT.MITRA JASA INSURANCE sebagai jasa pembuatan bank garansi tanpa jaminan akan senantiasa berkomitmen menjaga Anda dari kerugian finansial yang dapat menghancurkan usaha Anda.
Info lebih lanjut klik link WA di bawah ini !!!
Tag :
seodenai