diposkan pada : 14-02-2020 15:26:54 Slogan

Secara tersirat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyatakan bahwa para simpatisan ISIS yang berasal dari Indonesia bukan lagi sebagai bagian dari Warga Negara Indonesia (WNI). Pernyataan ini sekaligus memberi penegasan terhadap apa yang disampaikan sebelumnya oleh Menkopolhukam Mahfud MD perihal sikap pemerintah yang tidak akan membawa pulang WNI eks ISIS yang "terdampar" pasca kejatuhan salah satu organisasi paling berbahaya di dunia itu.

Pernyataan Presiden Jokowi tentang eks ISIS memang telah memantik kontroversi. Bagi yang bersepakat dengan pemerintah untuk tidak memulangkan kembali ke Indonesia para eks simpatisan ISIS tentu banyak yang menyetujui istilah "eks ISIS" daripada "WNI eks ISIS". Namun disisi lain yang berpegang pada konstitusi internasional tentu menginginkan adanya prosedur hukum yang sesuai dalam menentukan status kewarganegaraan para WNI eks ISIS tersebut. Tidak serta merta menganggap mereka bukan sebagai bagian dari Indonesia lagi. Karena sampai matipun didalam darah mereka akan tetap mengalir darah orang Indonesia.

Apa yang dilakukan para simpatisan ISIS asal Indonesia dimasa lalu tentu merupakan sesuatu yang tidak bisa dibenarkan. Terlepas dalih apapun yang melatarbelakangi keikutsertaan mereka sebagai bagian dari ISIS, dunia terlanjur dibuat takut dan paranoid terhadap organisasi ini. Belakangan ternyata banyak dari mantan simpatisan yang menyesali keputusan bergabung dengan ISIS. ISIS tidaklah seindah yang mereka kira. Propaganda mereka hanya manis di mulut tapi jauh dari kebenaran.


Selayaknya orang yang berlaku khilaf dan berbuat salah kemudian menyadari kesalahannya, tentu mereka mengharapkan adanya kata maaf dan ampunan. Akan tetapi hal itu sepertinya terasa berat untuk diraih. Kesalahan pernah menjadi bagian dari ISIS tidak bisa dihapus oleh slogan populer komunitas masyarakat kita. "Sekali WNI selamanya kita saudara" tidak berlaku bagi para mantan ISIS. Mereka telah dicap sebagai "pengkhianat" yang menjadi bagian dari kelompok pembuat kisruh dunia.


Advertisment
WNI eks ISIS atau ISIS eks WNI mungkin oleh sebagian orang dipandang sama. Hanya saja ada konteks yang cukup berbeda disini. WNI eks ISIS adalah "label" yang disematkan kepada mereka para mantan simpatisan yang beruntung mendapatkan maaf serta kesempatan kembali menjadi bagian sebagai warga Indonesia. Sedangkan ISIS eks WNI adalah "label" yang menyebutkan bahwa para mantan simpatisan ISIS tetap sebagai ISIS yang dulu kita ketahui. Sebagai kelompok teroris yang berbahaya. Ketika label sebagai eks WNI telah disematkan, terlebih itu diutarakan oleh Presiden Indonesia maka ikatan persaudaraan sebagai "darah Indonesia" telah dihilangkan. Apakah ini sudah merupakan sikap yang tepat?

Salam hangat,